Selasa, 02 Desember 2014

JAJAN PASAR

19.20

Beraneka ragam jajan pasar tersebut di antaranya adalah klepon. Klepon ini berbahan dasar tepung ketan. Berbentuk bulat-bulat kecil, di tengahnya ada gula jawanya, di atasnya ditaburi dengan kelapa parut. Jajan pasar yang tak kalah lezatnya dengan klepon adalah gethuk. Gethuk terbuat dari singkong yang direbus kemudian dihaluskan atau ditumbuk. Gethuk memiliki rasa yang manis. Gethuk ada dua jenis, jenis ini didasarkan warnanya. Ada Gethuk yang berwarna coklat karena berbahan dasar gula jawa, sedangkan Gethuk yang berbahan dasar gula pasir berwarna putih kekuning-kuningan. Sedangkan jajan pasar yang lain yang tak kalah enaknya misalnya: onde-onde, ongol-ongol, tiwul, cenil, kue cucur, serabi ,  nagasari juga putu.
Mungkin muncul pertanyaan dalam benak kita, mengapa dinamakan jajan pasar..? Jawabannya adalah karena jaman dahulu di Indonesia belum ada supermarket, jajanan tersebut di jual di pasar pasar tradisional saja sehingga sampai sekarang disebutnya jajan pasar, meski di swalayan atau hipermarketpun jajanan  pasar juga di jual.

Makanan jajanan sehat adalah makanan­ yang memiliki ciri sebagai berikut:
  1. Bebas dari lalat, semut, kecoa dan binatang lain yang dapat membawa kuman penyakit.
  2. Bebas dari kotoran dan debu lain.
  3. Makanan yang dikukus, direbus, atau digoreng menggunakan panas yang cukup artinya tidak setengah matang.
  4. Disajikan dengan menggunakan alas yang bersih dan sudah dicuci lebih dahulu dengan air bersih.
  5. Kecuali makanan jajanan yang di bungkus plastik atau daun, maka pengambilan makanan lain yang terbuka hendaklah dilakukan dengan menggunakan sendok, garpu atau alat lain yang bersih, jangan mengambil makanan dengan tangan.
  6. Menggunakan makanan yang bersih, demikian pula lap kain yang digunakan untuk mengeringkan alat-alat itu supaya selalu bersih.
 
Sedangkan makanan jajanan yang aman merupakan makanan yang mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Tidak menggunakan bahan kimia yang dilarang.
  2. Tidak menggunakan bahan pengawet yang dilarang.
  3. Tidak menggunakan bahan pengganti rasa manis atau pengganti gula.
  4. Tidak menggunakan bahan pewarna yang dilarang.
  5. Tidak menggunakan bumbu penyedap masakan atau vetsin yang berlebihan.
  6. Tidak menggunakan air yang dimasak dengan tidak matang.
  7. Tidak menggunakan bahan makanan yang sudah busuk, atau yang sebenarnya tidak boleh diolah, misalnya telah tercemari oleh obat serangga atau zat kimia yang berbahaya.
  8. Tidak menggunakan bahan makanan yang tidak dihalalkan oleh agama.
  9. Tidak menggunakan bahan makanan atau bahan lain yang belum dikenal. oleh masyarakat

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 AULIA LAILY. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top